Pasteur,- Puluhan jurnalis kota Bandung dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama penanggulangan gangguan jiwa dan usaha bunuh diri oleh Bagian Psikatri Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut Kepala Ruangan Bagian Psikatri RSHS Tedy Hidayat meski dianggap telah terbebas dari gangguan jiwa, pada dasarnya profesi jurnalis sangat rentan akan terjadinya penyimpangan jiwa.
“Saya pikir, ya ekspose dari dibanjiri oleh berbagai permasalahan. Itu menyebabkan menjadikan istilahnya, kalau kemarin di Jakarta itu, gegar kognisi, gegar psikologis. Dapat selalu banyaknya sekali dibanjiri sesuatu, kita sendiri tidak siap. Wartawan pasti begitu, karena dia memang mencari informasi. Jadi selalu dia buka informasi tiap detik masuk,” kata Tedy.
Tedy mengatakan jika berpatokan terhadap standar kementerian kesehatan RI yang menyatakan satu dari lima orang yang berkumpul mengalami gangguan kejiwaan. Dengan catatan ke lima orang itu bekerja di luar dunia jurnalistik. Tetapi kata Tedy dalam jumlah yang sama dengan profesi jurnalis, dipastikan sebanyak 40 persen mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelumnya Bagian Psikatri RSHS bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung untuk pemeriksaan kejiwaan jurnalis yang menjalankan tugasnya di kota Bandung. (Arie Nugraha/www.bdguptodate.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar